saat ini sedang trend pinjaman online, yang cenderung sangat mudah diperoleh. mulai dari yang resmi yang terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan) seperti paylater sampai yang tidak terdaftar/ilegal. karena mendapatkan nya sangat mudah, potongan dan bunga yang dibebankan juga sangat tinggi, bisa 1% per hari (bandingkan dengan bank yang hanya 12% pertahun). banyak berita kasus orang terjerat pinjaman online ini karena kesulitan membayarnya. berikut karakter resiko menunggak pinjaman online (sumber : CNBC Indonesia)
karakter pinjaman online :
1. suku bunga tinggi
2. tenor cicilan pendek
3. memerlukan waktu pendek untuk mendapatkan pencairan dana
4. syarat mudah dibanding pinjaman ke bank atau koperasi
5. cara penagihan meresahkan
6. denda telat bayar tinggi (0,8% per hari)
1. masuk dalam blacklist SLIK OJK
2. denda serta beban bunga yang terus menumpuk
3. kejaran debt collector meresahkan dan mengganggu kehidupan pribadi.
maka dari itu sebaiknya hati-hati menggunakan pinjaman online ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar