Kamis, 30 Juni 2022

Menikmati Makanan Di Warung Pojok Mbak Yuni Yogyakarta

Enak, seperti masakan rumahan. Murah, jika di kopi kxxtok 11-12 ribu dapat nasi dan sayur saja, maka di sini 11 ribu dapat nasi, sayur dan telur dadar (barendo/gimbal/krispi). Sayurnya bisa pilih lodeh, sop, tumisan. Gorengan tempe goreng dan tempe gembus 1000. Makan berdua tanpa pesan minuman cukup 25 ribu. Cukup untuk tenaga jalan kaki ngebut sampai Tugu Jogja bolak balik. Sabar antri dari jam 6.39 selesai makan jam 7.14 pagi, 35 menit. Terus jalan kaki 3,41 km cuma 34 menit. Parkir gratis disekitarnya. Karyawannya banyak, ibunya tidak galak hanya tegas, anak-anaknya (cowok) ramah. Ada yang bertugas melayani pesanan tambahan dari pelanggan yang sedang makan (misal minum, gorengan, lauk). Bayar setelah makan. Bisa pesan dibungkus (take away). 
Ada di kawasan Kotabaru, kota Yogyakarta, di samping gereja HKBP Kotabaru. Tak jauh dari masjid Syuhada Yogyakarta. 

Jumat, 24 Juni 2022

Penamaan Kampung Di Kota Yogyakarta

*Kampung di kota Yogyakarta berdasar keahlian abdi dalem.*

Pasca Perjanjian Giyanti (1755), telah berkembang kampung² kota yang dimulai dari pusat (Keraton Yogyakarta).
Kampung² untuk para abdi dalem dan prajurit tersebut ada yang berada di kawasan *Jeron Beteng* (dalam benteng) dan di *Jaban Beteng* (luar benteng). 
Kampung berbasis keraton adalah kampung yang berada di kawasan kraton dan keberadaannya berlatar belakang dengan Keraton Yogyakarta. 

Ada 3 tipe kampung yg ada di Kota Yogyakarta di antaranya : 

(1) Kampung berdasar nama dalem pangeran dan bangsawan (45 kampung), 

(2) Kampung berdasar nama keahlian abdi dalem (38 kampung), dan 

(3) Kampung berdasar tempat tinggal abdi dalem prajurit keraton (14 kampung).

Berikut adalah beberapa nama kampung di Kota Yogyakarta berdasar keahlian abdi dalem.

*Gerjen*
Kampung Gerjen merupakan tempat tinggal abdi dalem tukang jahit keraton (gerji). 
Kampung ini terletak di timur Kampung Suronatan. 
Secara administratif, Kampung Gerjen termasuk di dalam wilayah Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan.

*Pandean*
Kampung Pandean adalah tempat tinggal abdi dalem pandhe yang bertugas membuat peralatan dari bahan besi. 
Kampung ini terletak di sebelah timur Dalem Suryoputran. 
Secara administratif, Kampung Pandean termasuk dalam wilayah Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Gowongan*
Kampung Gowongan adalah tempat tinggal abdi dalem gowong, yakni ahli bangunan dari kayu. 
Ada Gowongan Lor dan Gowongan Kidul. Secara administratif, Kampung Gowongan tersebut berada di wilayah Kecamatan Jetis.

*Kenekan*
Kampung Kenekan adalah tempat tinggal abdi dalem kenek kereta keraton (membantu sais kereta). 
Letak kampung ini di timur Plengkung Tarunasura. 
Secara administratif, Kampung Kenekan berada di Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Dagen*
Kampung Dagen merupakan tempat tinggal abdi dalem undhagi (tukang kayu).
Kampung ini terletak di utara Kampung Pajeksan. 
Secara administratif, Kampung Dagen tersebut berada di wilayah Kecamatan Gedong Tengen.

*Keparakan Tengen dan Keparakan Kiwo*
Kampung Keparakan Tengen dan Keparakan Kiwo merupakan tempat permukiman abdi dalem keparak. 
Abdi dalem nayaka keparak tengen bertugas menata busana para prajurit. 
Sedangkan abdi dalem keparak kiwo bertugas mengupayakan berbagai macam senjata dan cara-cara penggunaannya/mengajar berperang.
Secara administratif, Kampung Keparakan Tengen (Lor dan Kidul) berada di Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan. Sedangkan Keparakan Kiwo (Minggiran) berada di dalam wilayah Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron.

*Siliran*
Kampung Siliran merupakan tempat tinggal abdi dalem silir yang bertugas mengurus lampu keraton. 
Kampung Siliran ini terletak di sebelah timur Kampung Langenarjan.

*Kemitbumen*
Kampung Kemitbumen adalah tempat tinggal abdi dalem kemitbumen yang bertugas menjaga kebersihan halaman keraton. 
Kampung ini terletak di sebelah selatan Kampung Bludiran.
Secara administratif, Kampung Kemitbumen berada di wilayah Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Kemetiran*
Kampung Kemetiran merupakan tempat tinggal abdi dalem kemetir yang bertugas seputar ekspedisi surat.
Kampung ini terletak di sebelah utara Kampung Pathuk. 
Secara administratif, Kampung Kemetiran berada dalam wilayah Kecamatan Gedong Tengen.

*Polowijan*
Kampung Polowijan merupakan tempat tinggal kelompok abdi dalem yang mempunyai kekurangan fisik seperti ubol dan bule. 
Kampung ini terletak di utara Kampung Taman.
Di antara dua kampung tersebut dibatasi oleh Jalan Polowijan.

*Maosan*
Kampung Maosan merupakan tempat tinggal bermukimnya abdi dalem paosan (mengurus pajak).
Kampung ini terletak di sebelah timur Kampung Jageran (Mangkuyudan). Secara administratif.
Kampung Maosan tersebut termasuk dalam wilayah Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron.

*Bludiran*
Kampung Bludiran merupakan tempat tinggal abdi dalem tukang sulam. 
Letak kampung ini di selatan Kampung Wijilan. 
Secara administratif, Kampung Bludiran berada di dalam wilayah Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Mertolulutan*
Kampung Mertolulutan adalah tempat tinggal abdi dalem mertolulut, yakni algojo yang melaksanakan hukuman mati (hukuman pancung). 
Kampung ini terletak di sebelah barat Pathuk. Secara administratif, Kampung Mertolulutan berada di wilayah Kecamatan Ngampilan.

*Patehan*
Kampung Patehan merupakan tempat tinggal abdi dalem yang mengurus minuman.
Kampung ini terletak di sebelah barat Plengkung Nirbaya (Gading). 
Secara administratif, Kampung Patehan berada di wilayah Kelurahan Patehan, Kecamatan Keraton.

*Numbakanyar*
Kampung Numbakanyar merupakan tempat tinggal abdi dalem numbakanyar yang bertugas menyediakan pekerja kasar. 
Letak kampung ini di utara Kampung Dipowinatan. 
Secara administratif, Kampung Numbakanyar berada di dalam wilayah Kecamatan Mergangsan.
Dahulu ada nama jalan Numbakanyar, sekarang diganti menjadi *Jl. Ireda*

*Gebulen*
Kampung Gebulen adalah tempat tinggal abdi dalem yang menyiapkan api untuk memasak. 
Letak kampung ini di sebelah utara Kampung Panggung, sebelah barat pelataran Magangan.
Secara administratif, Kampung Gebulen berada di wilayah Kecamatan Keraton.

*Minggiran*
Kampung Minggiran merupakan tempat tinggal abdi dalem yang bertugas di keputren keraton. 
Secara administratif, Kampung Minggiran ini berada di dalam wilayah Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron.

*Sekullanggen*
Kampung Sekullanggen adalah tempat tinggal abdi dalem yang menyiapkan nasi (sekul langgi). 
Letak kampung ini di utara Kampung Suryoputran. 
Secara administratif, Kampung Sekullanggen termasuk dalam Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Gebayanan*
Kampung Gebayanan merupakan tempat tinggal abdi dalem carik kanayakan (gebayan). 
Kampung ini terletak di utara Kampung Minggiran. 
Sejak masa pendudukan Jepang difungsikan sebagai lapangan olahraga (lapangan Minggiran). 
Secara administratif, Kampung Gebayanan berada di wilayah Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron.

*Rotowijayan*
Kampung Rotowijayan adalah tempat tinggal abdi dalem sais, ahli membuat kereta keraton. 
Kampung ini terletak di sebelah barat keraton dan menjadi destinasi usaha wisata karena ada museum kereta Keraton Yogyakarta.

*Jlagran*
Kampung Jlagran merupakan tempat tinggal abdi dalem jlagra (penatah batu). 
Letak kampung ini di utara Kampung Pringgokusuman, barat daya Stasiun Kereta Api Tugu. 
Secara adminstratif, Kampung Jlagran termasuk wilayah Kecamatan Gedong Tengen.

*Suronatan*
Kampung Suronatan merupakan tempat hunian abdi dalem yang bertugas sebagai ulama keraton. 
Letak kampung ini di timur Kampung Notoprajan. 
Secara administratif, Kampung Suronatan termasuk dalam wilayah Kecamatan Ngampilan.

*Gandhekan*
Kampung Gandhehan merupakan tempat bermukimnya abdi dalem gandhek (pesuruh). 
Kampung ini terletak di barat Jalan Malioboro, timur Kampung Kemetiran. 
Secara administratif, Kampung Gandhehan termasuk dalam wilayah kecamatan Gedong Tengen.

*Pesindhenan*
Kampung Pesindenan merupakan hunian abdi dalem sinden. 
Kampung ini terletak di utara Kampung Langenastran, barat Kampung Gamelan. 
Secara administratif, Kampung Pesindenan berada di wilayah Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Bumijo*
Kampung Bumijo merupakan hunian abdi dalem yang mengurus tanah sawah (juru sabin), juru taman. 
Letak kampung ini di barat Kampung Gowongan, utara Kampung Sitisewu. 
Secara administratif, Kampung Bumijo termasuk dalam wilayah Kecamatan Jetis.

*Mantrigawen*
Kampung Mantrigawen merupakan tempat tinggal abdi dalem kepala pegawai keraton. 
Letak kampung ini di utara kampung Gamelan. 
Secara administratif, Kampung Mantrigawen termasuk wilayah Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Sitisewu*
Kampung Sitisewu adalah tempat tinggal abdi dalem yang bertugas menyediakan tenaga kerja (bau suku) keraton. 
Kampung ini terletak di selatan Kampung Gowongan. 
Secara administratif, Kampung Sitisewu ini berada dalam wilayah Kelurahan Sosrowijayan, Kecamatan Jetis.

*Ngampilan*
Kampung Ngampilan merupakan tempat permukiman abdi dalem pembawa ampilan dalem, yakni perlengkapan upacara (pedang, panah, tombak). 
Di kampung ini terdapat dalem pangeran (Mangkuningratan) tempat tinggal GBPH Mangkuningrat, putra ke-13 Hamengku Buwono VIII dari garwa BRAy Pujoningdiah.

*Gendhingan*
Kampung Gendhingan merupakan tempat tinggal kelompok abdi dalem wiyogo (ahli gendhing / gamelan). 
Kampung ini terletak di selatan Kampung Serangan. 
Secara administratif, Kampung Gendhigan ini termasuk dalam wilayah Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan.

*Gemblakan*
Kampung Gemblakan merupakan tempat tinggal abdi dalem pengrajin perak. 
Kampung ini berada di utara kampung Suryatmajan, Kecamatan Danurejan. 
Secara administratif, Kampung Gemblakan ini termasuk dalam wilayah Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan.

*Musikanan*
Kampung Musikanan adalah tempat abdi dalem musik, pemain musik gesek dan tiup. 
Kampung ini terletak di tenggara Alun-alun Utara. 
Secara administratif, Kampung Musikanan termasuk dalam wilayah Kelurahan Penembahan, Kecamatan Keraton.

*Namburan*
Kampung Namburan merupakan tempat tinggal abdi dalem penabuh tambur (genderang). 
Keberadaan kampung ini di timur Kampung Langenarjan, utara Kampung Siliran. 
Secara administratif, Kampung Namburan berada di wilayah Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Gedhong Tengen dan Gedhong Kiwo*
Kampung Gedhong Tengen dan Gedhong Kiwo merupakan tempat tinggal abdi dalem gedhong, bertugas mengurus kelompok abdi dalem (dari urusan kenangan hingga srati atau pawang gajah). 
Secara administratif, Kampung Gedhong Tengen terbagi menjadi dua, yakni Sosromenduran dan Pringgokusuman. Sedangkan Gedhong Kiwo terletak di Kecamatan Mantrijeron.

*Ngrambutan*
Kampung Ngrambutan merupakan tempat tinggal abdi dalem penata rambut. 
Kampung ini berada di selatan Kampung Musikanan, timur Keben. 
Secara administratif, Kampung Ngrambutan berada di wilayah Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Gamelan*
Kampung Gamelan adalah tempat tinggal kelompok abdi dalem gamel, yang bertugas mengurus kuda milik Sultan. 
Kampung ini berada di utara Kampung Namburan. 
Secara administratif, Kampung Gamelan termasuk dalam wilayah Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton.

*Pajeksan*
Kampung Pajeksan adalah tempat tinggal permukiman para abdi dalem jeksa. 
Kampung ini terletak di selatan Kampung Gandhekan. 
Secara administratif, Kampung Pajeksan berada dalam wilayah Kecamatan Gedhong Tengen.

Senin, 30 Mei 2022

Peta Tanah Sultan Yogyakarta

Tanah Sultan Yogyakarta tersebar di seluruh penjuru Daerah Istimewa Yogyakarta. Mulai dari utara lereng Merapi, hingga seluruh pesisir pantai selatan. Wilayah batas barat Yogya-Jawa Tengah pun masuk. Untuk kota Yogyakarta wilayah mulai Tugu Yogya ke selatan sampai Ringroad Selatan, Kotagede dan Sorowajan. 
Beberapa warga Nanggulan Kulonprogo sudah mengembalikan SHM (Surat Hak Milik) tanahnya kepada Sultan, namun untuk warga kota Yogyakarta selama ini sudah terbiasa hanya memiliki HGB (Hak Guna Bangunan) tanpa SHM berita ini tidak terlalu mengejutkan. 

Selasa, 03 Mei 2022

PTN Dengan Nilai Rerata UTBK Tertinggi 2021

PTN dengan nilai rata-rata tertinggi Saintek
1. Universitas Indonesia
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 693,52

2. Institut Teknologi Bandung
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 683,90

3. Universitas Gadjah Mada
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 656,52

4. Universitas Airlangga
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 639,97

5. Universitas Diponegoro
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 631,86

6. Universitas Padjadjaran
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 630,19

7. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 630,16

8. Universitas Sebelas Maret
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 628,64

9. UPN Veteran Jakarta
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 621,97

10. Institut Pertanian Bogor
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 621,26

PTN dengan nilai rata-rata tertinggi Soshum
1. Universitas Indonesia
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 694,60

2. Universitas Gadjah Mada
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 686,98

3. Institut Teknologi Bandung
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 683,67

4. Universitas Diponegoro
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 653,79

5. Universitas Padjadjaran
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 653,48

6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 649,89

7. Universitas Airlangga
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 643,48

8. Universitas Brawijaya
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 635,67

9. UPN Veteran Jakarta
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 630,04

10. Universitas Jenderal Soedirman
Nilai rata-rata SBMPTN 2021: 628,74

Kamis, 28 April 2022

Sekolah Terbaik Di Kota Yogyakarta

Berikut sekolah terbaik di kota Yogyakarta (ada 28) yang masuk 1000 sekolah terbaik di Indonesia, berdasarkan nilai ujian masuk perguruan tinggi UTBK terbaru diurutkan dari peringkat nasional Indonesia dan nilai rata-ratanya
Sumber : https://top-1000-sekolah.ltmpt.ac.id/?sort=kab_kota&page=10&per-page=100
1. SMAN 3 Yogyakarta, peringkat 7, nilai 616
2. SMAN 1 Yogyakarta, peringkat 11, nilai 609
3. SMAN 8 Yogyakarta, peringkat 17, nilai 602
4. SMAN 2 Yogyakarta, peringkat 28, nilai 596
5. SMAN 6 Yogyakarta, peringkat 47, nilai 586
6. SMAN 9 Yogyakarta, peringkat 50, nilai 585
7. SMAN 5 Yogyakarta, peringkat 53, nilai 584
8. SMAN 11 Yogyakarta,  124,  569
9. SMAN 7 Yogyakarta, 127, 569
10.MAN 1 Yogyakarta,  174, 559
11.SMAN 4 Yogyakarta, 181, 559
12.SMAN 10 Yogyakarta,  214, 555
13. SMAS Stella Duce 1, 249, 551
14. SMK SMTI, 305,  546
15. MAS Muallimaat Muhammadiyah, 372, 540
16. SMAS IT Abu Bakar, 392, 539
17. MAS Muallimin Muhammadiyah, 438, 535
18. SMAS Muhammadiyah 1, 534, 529
19. SMAS BOPKRI 1, 602, 526
20. SMKN 7 Yogyakarta, 611, 526
21. SMAS Stella Duce 2, 671, 523
22. SMAS Pangudi Luhur, 680, 522
23. MAN 2 Yogyakarta, 709, 521
24. SMAS Santa Maria, 764, 519
25. SMKN 2 Yogyakarta, 822, 517
26. PKBM Homeschooling Primagama,  876, 515
27. SMAS BOPKRI 2, 904, 515
28. SMKS Indonesia, 914, 514
Data ini dapat menjadi pertimbangan Bapak / Ibu dalam memilih SMA untuk putra putri nya yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri yang biasanya lebih bergengsi dan biaya yang lebih terjangkau. 
LTMPT adalah Lembaga Test Masuk Perguruan  Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. 


Minggu, 17 April 2022

Cara Pencairan BPJS TK Tanpa Menunggu Usia 56 Tahun

Setelah sempat bergulir isu pencairan menunggu usia 56 tahun, akhirnya dicabut dan dikembalikan ke semula.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Pilihan untuk Menginvestasikan Dananya

 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan adalah program publik yang bertujuan memberi perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko ekonomi.

Jaminan-jaminan ini merupakan hal yang diperlukan oleh para pekerja agar terjamin keselamatannya baik ketika sedang bekerja maupun saat tiba waktu pensiun. Nantinya, saldo dapat dicairkan saat peserta telah pensiun.

Tentu saja BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dicairkan meski belum memasuki masa pensiun. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus Anda ketahui saat hendak mencairkan BPJS Ketenagakerjaan seperti yang telah diatur dalam peraturan pemerintah no 60 tahun 2015.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% bisa dilakukan hanya untuk peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah menginjak 10 tahun, pencairan hanya boleh dipilih salah satu, 10% atau 30% saja, tidak bisa dua-duanya. 10% untuk dana persiapan pensiun, sedangkan yang 30 persen untuk biaya perumahan.

Setelah melakukan salah satu pencairan 10% atau 30% pencairan berikutnya yang bisa dilakukan adalah pencairan 100% setelah keluar dari pekerjaan.

Sementara untuk pencairan saldo JHT sampai 100% hanya diperuntukan untuk peserta yang sudah tidak bekerja (keluar, resign atau PHK), saldo bisa langsung dicairkan setelah menunggu 1 bulan sejak keluar dan tidak bekerja sama sekali.

Syarat untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%

  1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
  2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
  3. Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
  4. KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
  5. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
  6. Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
  7. NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).
  8. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

  1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
  2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
  3. Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
  4. KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
  5. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
  6. Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
  7. NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).
  8. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  9. Dokumen perumahan asli dan fotokopi.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atay Paspor.
  3. Kartu Keluarga (KK) asli dan Fotokopi.
  4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan atau Paklaring.
  5. Buku rekening Bank asli dan fotokopi.
  6. Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 rangkap.
  7. Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
  8. Jika alasan berhenti kerja adalah karena PHK, sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
  9. Email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan.
  10. NPWP Asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan di lokasi Anda. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Anda harus membawa dokumen asli dan juga fotokopi, jangan lupa untuk membawa keduanya.

Setelah tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan biasanya Anda akan dibantu oleh petugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen. Jika sudah lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir lagi. Jangan lupa untuk membawa materai untuk lembar pengajuan.

Jika sudah mendapat giliran diperiksa oleh petugas terkait data-data untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Anda dipersilakan pulang dan menunggu proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, petugas akan memberi informasi bahwa proses pencairan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dan akan diterima oleh peserta melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pandemi COVID-19 yang telah mewabah di 2020 membuat banyak sektor perkantoran lumpuh. Pelayanan kini banyak dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan massa dan menerapkan social distancing.

Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan opsi lain untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Selain memproses dengan langsung datang ke kantor BPJS, kini para peserta bisa melakukan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Registrasi

Langkah pertama melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah membuka situs BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, lakukan registrasi terlebih dahulu dan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan.

Jika belum memiliki akun di situs BPJS, Anda dapat melakukan registrasi pembuatan akun. Caranya mudah, cukup mengisi nomor identitas dan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Klaim Saldo

Setelah membuat akunb, Anda harus masuk ke halaman depan dan memilih menu ‘Klaim Saldo JHT’. Isi informasi yang diminta, seperti kolom ‘KPJ’ yang harus diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Kemudian di kolom ‘keperluan’ diisi dengan ‘pengajuan klaim’, lalu kolom ‘keperluan’ diisi dengan kondisi status pekerjaan saat ini. Setelah itu, unggah dokumen yang menjadi persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Email Konfirmasi

Setelah mengirim formulir pengajuan dengan mengisi nomor ponsel dan email Anda yang masih aktif, pihak BPJS akan memberi kabar terkait status pengajuan Anda.

Jika data-data yang Anda lampirkan dinilai telah lengkap, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi terkait jadwal wawancara secara online dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang yang telah ditentukan.

Setelah proses wawancara dan verifikasi selesai, petugas akan memberi informasi bahwa proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dan akan diterima oleh peserta melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.

Anda juga bisa mendaftarkan pengajuan pencairan BPJS atau memeriksa saldo Anda melalui aplikasi BPJSTKU. Anda juga bisa mengawasi jumlah iuran saldo apakah sesuai dengan pendapatan Anda atau tidak. Anda juga dapat memasukkan lebih dari 1 kartu BPJS Ketenagakerjaan, jika sebelumnya Anda pernah bekerja di tempat lain.

Nah, jika sudah mendapatkan dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa membagi dana yang dimiliki untuk berbagai hal. Jika sudah memilahnya, Anda bisa menyisihkan dana yang dimiliki untuk berinvestasi.

Jumat, 11 Februari 2022

Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan Baru Boleh Dicairkan Usia 56 Tahun

Dikutip dari CNBC Indonesia, Jamsostek BPJS ketenagakerjaan baru bisa dicairkan ketika usia pensiun 56 tahun, sekalipun peserta pensiun dini. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Dalam beleid yang diundangkan pada 4 Februari 2022 itu terungkap manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan apabila usia peserta BPJAMSOSTEK mencapai 56 tahun.

"Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 (lima puluh
enam) tahun," tulis Pasal 3 beleid itu.

Kemudian dalam Pasal 4 disebutkan manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 di atas termasuk mereka yang berhenti kerja. Siapa saja mereka? Mereka meliputi peserta yang mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mereka yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

"Manfaat JHT bagi peserta mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan peserta terkena pemutusan hubungan kerja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun," tulis Pasal 5.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220211155803-4-314796/aturan-baru-jamsostek-baru-bisa-cair-saat-pensiun-56-tahun